KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur hanyalah milik Allah SWT yang telah
melimpahkan ilmu. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasul beserta keluarganya. Serta kami
berterima kasih kepada dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila yang telah memberikan kepercayaan kepada kami dalam menyusun
makalah ini.
Penulisan makalah
ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila di Universitas Negeri Surabaya Jurusan Akuntansi. Makalah ini berjudul
“PERISTIWA YANG BERHUBUNGAN DENGAN NILAI
PANCASILA” ini kami buat
dengan tujuan agar pembaca dapat menerima pengetahuan tentang Peristiwa yang berhungan dengan nilai
pancasila.
Dalam menyusun makalah ini
penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan
sebab pengetahuan dan pengalaman yang di miliki penulis terbatas ,cukup banyak
tantangan dan hambatan yang penulis temukan dalam menyusun makalah ini. Kami mohon maaf apabila ditemukannya kesalahan. Kami
penulis menerima kritik dan saran dari pembaca makalah.
Akhir kata ,semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada
umumnya. Sekian kata pengantar dari kami. Atas perhatiaannya kami ucapkan
banyak terima kasih.
Surabaya, 28 Oktober 2012
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………….......... 1
DAFTAR ISI...............………………………………………………........ 2
BAB 1 PENDAHULUAN…………………………………………….... 3
A. Latar
belakang……………………………………………….. 3
B. Tujuan………………………………………………………... 3
BAB
2 RUMUSAN MASALAH…………………………………………….. 4
BAB 3 PEMBAHASAN…………………………………………. 5
1)
Sila ketuhanan yang maha esa……………………………………………..5
2)
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab………………………………….6
3)
Sila persatuan Indonesia……………………………………………………8
4)
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat,krbijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan……………………………………….9
5)
Sila keadilan social bagi seluruh rakyat
Indonesia………………………..10
BAB 3 PENUTUP…………………………….............................................12
A. Kesimpulan………………………………………………….....
12
B. Saran……………………………………………………………
12
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Latar belakang penyusunan mengangkat
judul makalah dari “peristiwa yang berhubungan dengan nilai pancasila”karena penyusun
ingin membahas lebih rinci tentang nilai-nilai pancasila yang diterapkan dalam
peristiwa di masyarakat .Dalam makalah ini banyak sekali peristiwa yang akan
kita ketahui tentang makna yang terkandung dalam nilai-nilai pancasila.
B.
Tujuan
Tujuan mengangkat judul makalah ini
adalah karena penyusun ingin rekan-rekan pembaca maupun penulis sendiri
mengetahui bahwa dalam kehidupan sehari-sehari kita sendiri telah belum mengerti tentang
hal-hal tersebut. Tanpa hal itu disadari dengan kata
lain jika
peristiwa yang terjadi di sekitar kita akan tetapi kita tidak menghubungkan nya
dengan nilai-nilai pancasila percumalah pamcasila sebagai dasar Negara kita
untuk keseharian nya.
BAB II
RUMUSAN MASALAH
Dari peristiwa-peristiwa yang terjadi yang perlu kita
ketahui yaitu tentang suatuhal yang berhubungan dengan nilai-nilai pancasila
diantaranya:
1. Nilai sila keberapakah peristiwa tersebut
berhubungan erat?
2. Apa arti jelasnya nilai tersebut dalam
peristiwa itu ?
3. Bagaimana tindakan kita sebagai warga
Negara terhadap peristiwa itu?
BAB II
PEMBAHASAN
- 1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Maksudnya
adalah tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa kepada orang lain, yaitu tidak boleh memaksakan orang lain memeluk agama
kita atau memaksa seseorang untuk berpindah dari agama satu ke agama yang lain.
Negara memberikan jaminan kebebasan kepada warga negara untuk memeluk salah
satu agama atau kepercayaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Kasus
yang bertentangan dengan adanya sila pertama adalah :
a)
Bom Bali
Jakarta,
Kompas – Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat (AS) menyatakan
kesediaannya membantu Kepolisian Daerah (Polda) Bali untuk mengungkap kasus
peledakan bom di Jalan Legian, Kuta, Bali, yang menewaskan sedikitnya 182
orang, Sabtu (12/10) malam. Bantuan serupa juga datang dari Polisi Federal
Australia (AFP). Selain kedua tim tersebut, Polda Bali juga dibantu Polda Jawa
Timur dan Jawa Tengah untuk menuntaskan kasus peledakan bom di Kuta itu. “Kita
terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama bilateral atau kolektif dengan
negara lain dalam upaya memerangi terorisme, termasuk joint investigation
ataupun pertukaran informasi intelijen,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu)
Hassan Wirajuda usai mengadakan pertemuan dengan para perwakilan asing di
Departemen Luar Negeri, Jakarta, Senin (14/10). Perihal adanya bantuan FBI itu
juga dibenarkan Kepala Badan Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri Inspektur
Jenderal Saleh Saaf. Akan tetapi, ia belum mengetahui detail dari bantuan
tersebut. Ia mengatakan, jajaran Kepolisian Negara RI (Polri), tambah Saleh,
terbuka bagi negara mana pun yang ingin memberikan bantuan tenaga penyidiknya.
“Tidak ada masalah soal itu, sebab kami pun selama ini juga sudah memiliki
hubungan Interpol.” Ditegaskan, “Cuma kalau mereka datang diam-diam dan
melakukan penyidikan sendiri, itu yang tidak boleh.” Sedangkan Pemerintah
Australia maupun Inggris sejauh ini, menurut Saleh, baru menyampaikan kesediaan
mereka untuk memberi bantuan kemanusiaan. “Seperti Australia, selain memberi
bantuan tenaga medis, bahkan mereka juga sudah mengevakuasi 41 warga negaranya
yang menjadi korban dalam ledakan tersebut,” ujarnya.
b)
Bom Bunuh Diri di Solo
Juru
bicara Jamaah Anshorut Tauhid Jawa Timur Zulkarnain menduga bom bunuh diri di
Gereja Bethel Injil Sepenuh di Kepunton, Solo, Jawa Tengah, berkaitan langsung
dengan gejolak yang terjadi di Ambon beberapa waktu lalu. “Pemerintah harus
waspada, gejolak seperti di Ambon sudah menjalar dan tidak hanya terjadi di
Ambon,” kata Zulkarnain kepada Tempo, Ahad 25 September 2011. Bom bunuh
diri di Solo sendiri, tambah dia, merupakan imbas dari ketidakseriusan
pemerintah dalam menuntaskan kasus Ambon.
Konflik yang terjadi di Ambon, tambah dia, telah menyulut banyak kelompok yang bersiap jihad ke Ambon. Hanya, pengetatan pintu-pintu masuk ke Ambon membuat banyak kelompok yang akhirnya memutuskan untuk menyalurkan niatan jihadnya di luar Ambon.
“Ini sebab-akibat, di Ambon, polisi tidak tegas dan terkesan diskriminatif,” kata Zulkarnain sembari mencontohkan tidak transparannya polisi dalam mengungkap kasus kematian seorang tukang ojek di Ambon.
“Kami tahunya si tukang ojek di Ambon itu tidak diotopsi. Jadi jangan heran kalau ada yang marah,” ujar dia. Tak hanya itu, polisi dalam kerusuhan di Ambon dinilai juga tidak transparan dalam menjelaskan terkait isu penembakan oleh sniper.
Zulkarnain melihat, selama pemerintah ataupun penegak hukum tidak tegas dan transparan dalam menyikapi kasus Ambon, selama itu pula aksi-aksi seperti yang terjadi di Solo akan terus terulang.
Konflik yang terjadi di Ambon, tambah dia, telah menyulut banyak kelompok yang bersiap jihad ke Ambon. Hanya, pengetatan pintu-pintu masuk ke Ambon membuat banyak kelompok yang akhirnya memutuskan untuk menyalurkan niatan jihadnya di luar Ambon.
“Ini sebab-akibat, di Ambon, polisi tidak tegas dan terkesan diskriminatif,” kata Zulkarnain sembari mencontohkan tidak transparannya polisi dalam mengungkap kasus kematian seorang tukang ojek di Ambon.
“Kami tahunya si tukang ojek di Ambon itu tidak diotopsi. Jadi jangan heran kalau ada yang marah,” ujar dia. Tak hanya itu, polisi dalam kerusuhan di Ambon dinilai juga tidak transparan dalam menjelaskan terkait isu penembakan oleh sniper.
Zulkarnain melihat, selama pemerintah ataupun penegak hukum tidak tegas dan transparan dalam menyikapi kasus Ambon, selama itu pula aksi-aksi seperti yang terjadi di Solo akan terus terulang.
Dari
contoh kasus tersebut diatas menandakan bahwa sudah
tidak relevannya warga indonesia dengan nilai pancasila khususnya pada sila
pertama. Dari kasus pertama dikatakan bahwa pelaku melakukan hal tersebut
dengan alasan jihad, sedangkan pada kasus kedua yaitu menunjukkan bahwa adanya
pendangkalan iman seseorang. Hal tersebut jelas sangat bertentangan dengan
nilai pada sila pertama tentang Ketuhanan Yang Maha Esa yaitu menghilangkan
nyawa seseorang sekalipun alasannya adalah berjihad dan membela agama islam.
Belajar dari kasus pengeboman yang sering terjadi di berbagai daerah seharusnya
pemerintah mengadakan tindakan yang tegas kepada pelaku bom, memberikan hukuman
kepada pelaku. Pada kasus pengeboman yang semakin marak ini terlihat pemerintah
yang seolah jalan ditempat,tidak adanya tindakan yang pasti. Tindakan dari
pemerintah sangat diperlukan untuk menghindari terjadinya bentuk tindakan
provokasi terhadap kerukunan umat beragama. Banyaknya kasus bom menunjukkan
kegagalan pemerintah dalam memayungi keamanan pada masyarakat, kegagalan dalam
menjaga kerukunan umat beragama yang notabennya indonesia terdiri dari beragam
agama’
- 2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Pada
sila kedua ini memiliki makna manusia diakui dan diperlakukan sesuai dengan
harkat dan martabatnya sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, yang sama
derajatnya, yang sama haknya dan kewajiban-kewajiban azasinya, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, dan keparcayaan, jenis kelamin,
kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Karena itu dikembangkanlah sikap
saling ,mencintai sesama manusia, sikap tenggang rasa serta sikap tidak
terhadap orang lain. Kemanusiaan yang adil dan beradab berarti menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan, melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dan berani
membela kebenaran dan keadilan. Manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia
merasakan dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Kasus yang bertentangan dengan sila kedua ini adalah :
Kasus yang bertentangan dengan sila kedua ini adalah :
a) Rakyat
Miskin Bulan-bulanan Ketidakadilan
Saiful
Arif,
selaku bidang operasional di LBH Surabaya mengungkapkan, masyarakat miskin
selama ini masih menjadi aktor utama ketidakadilan. Sehingga justru di
forum-forum hukum, masyarakat miskin menjadi bulan-bulanan kepastian tanpa
keadilan hukum.
“Suatu
contoh kasus, konflik agrarian, sengketa masih mewarnai perjalanan di tahun
2009, sebagian besar adalah sengketa-sengketa lama yang tidak kunjung menemukan
jalan keluar, aktor-aktor lama masih mendominasi konflik agraria di Jawa Timur,
yakni TNI, PTPN, Pemerintah daerah, serta pihak Swasta,” ungkapnya, di Kantor
LBH Surabaya, Jalan Kidal No 6 Surabaya, Selasa (29/12/2009). LBH Surabaya
mencatat telah terjadi penggusuran terhadap 389 PKL yang dilakukan Pemerintah
kota Surabaya. Dia menjelaskan, Pemkot Surabaya di tahun 2009 melakukan
penggusuran lebih dari 750 rumah warga miskin yang berada di sitren kali
Wonokromo.
“Apa yang dilakukan Pemkot Surabaya dan Satpol PP tersebut merupakan bentuk main hakim sendiri, yang sangat berlawanan dengan ketentuan-ketentuan konstitusi, bahwa Negara Indonesia adalah Negara hukum,” jelas Arif.
Sementara itu, Syaiful Aris, selaku Direktur LBH Surabaya mengatakan, bagi buruh di Jawa Timur tahun 2009 ini juga masih menjadi tahun yang kelam. Cita-cita hidup layak belum juga dapat diwujudkan, karena kebijakan upah yang masih dimanipulatif, agar upah buruh serendah-rendahnya.
“Menurut catatan yang ada di LBH Surabaya, ada 83 kasus yang melibatkan lebih dari 40 ribu buruh yang terjadi sepanjang tahun ini, dan sebagian besar kasus tersebut belum mendapat penyelesaian,” katanya.
“Apa yang dilakukan Pemkot Surabaya dan Satpol PP tersebut merupakan bentuk main hakim sendiri, yang sangat berlawanan dengan ketentuan-ketentuan konstitusi, bahwa Negara Indonesia adalah Negara hukum,” jelas Arif.
Sementara itu, Syaiful Aris, selaku Direktur LBH Surabaya mengatakan, bagi buruh di Jawa Timur tahun 2009 ini juga masih menjadi tahun yang kelam. Cita-cita hidup layak belum juga dapat diwujudkan, karena kebijakan upah yang masih dimanipulatif, agar upah buruh serendah-rendahnya.
“Menurut catatan yang ada di LBH Surabaya, ada 83 kasus yang melibatkan lebih dari 40 ribu buruh yang terjadi sepanjang tahun ini, dan sebagian besar kasus tersebut belum mendapat penyelesaian,” katanya.
Kemiskinan
merupakan masalah kompleks yang di hadapi oleh seluruh pemerintahan yang ada di
dunia ini. Contoh kasus diatas hanyalah beberapa potret tentang ketidakadilan
pemerintah kepada rakyat miskin, tidak adanya tindak lanjut dari pemerintah
dalam memberi bantuan ataupun jaminan kepada rakyat miskin. Di Indonesia banyak
sekali daerah-daerah miskin yang tidak tercium oleh pemerintah. Dalam hal ini
pemerintah seharusnya memberikan pemerataan pembangunan atau bantuan
kepada rakyat miskin terutama di daerah pedesaan. Seharusnya pemerintah juga
harus memberikan pelayanan dan fasilitas kepada masyarakat miskin seperti
pendidikan, kesehatan, air minum dan sanitasi, serta transportasi. Gizi buruk
masih terjadi di lapisan masyarakat miskin. Hal ini disebabkan terutama oleh
cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin yang belum memadai. Bantuan
sosial juga sangat dibutuhkan oleh mereka seperti kepada orang-orang penyandang
cacat, lanjut usia, dan yatim piatu. Sarana transportasi juga harus
diperhatikan pada daerah terisolir untuk mendukung penciptaan kegiatan ekonomi
produktif bagi masyarakat miskin.
- 3. Sila Persatuan Indonesia
Sila
Persatuan Indonesia, menempatkan manusia Indonesia pada persatuan, kesatuan,
serta kepentingan dan keselamatan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi
dan golongan.
Menempatkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi, berarti manusia Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan Bangsa, bila diperlukan. Sikap rela berkorban untuk kepentingan negara dan Bangsa, maka dikembangkanlah rasa kebangsaan dan bertanah air Indonesia, dalam rangka memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Persatuan dikembangkan tas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia. Kasus yang menyimpang dari nilai sila ketiga ini diantaranya adalah :
Menempatkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi, berarti manusia Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan Bangsa, bila diperlukan. Sikap rela berkorban untuk kepentingan negara dan Bangsa, maka dikembangkanlah rasa kebangsaan dan bertanah air Indonesia, dalam rangka memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Persatuan dikembangkan tas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia. Kasus yang menyimpang dari nilai sila ketiga ini diantaranya adalah :
a) Banyaknya
Aliran Sesat Yang Muncul
JEMBER–
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember menangani sebanyak lima kasus aliran sesat
di kabupaten setempat, yang semuanya bisa diatasi tanpa kekerasan. Ketua MUI
Jember bidang Fatwa dan Hukum, Abdullah Samsul Arifin, Selasa menuturkan,
pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait dengan adanya aliran
sesat yang meresahkan di sejumlah daerah. “Kami menangani sebanyak lima kasus
aliran sesat selama beberapa pekan terakhir, namun semuanya bisa diatasi tanpa
ada aksi kekerasan,” tutur Abdullah yang akrab disapa Gus Aab. Menurut dia,
faktor yang menyebabkan timbulnya aliran sesat, antara lain keterbatasan
keilmuan yang dimiliki oleh orang yang bersangkutan dan motivasi pelaksanaan
ibadah yang kurang tepat.
“MUI
Jember selalu melakukan dialog dan membina penganut aliran sesat itu, agar
kembali ke jalan yang benar sesuai ajaran agama Islam,” ucap Gus Aab yang juga
Ketua PCNU Jember. Kasus aliran sesat yang terbaru adalah aliran yang diasuh
oleh Yayasan Qodriyatul Qosimiyah di Kecamatan Wuluhan karena ucapan kalimat
syahadat tersebut menyimpang dari ajaran agama Islam. Anggota MUI Jember
lainnya, Baharudin Rosyid, menambahkan biasanya tokoh aliran sesat tersebut
bukan berasal dari kalangan intelektual, dan mencari terobosan baru yang mudah
diikuti oleh masyarakat. “Biasanya mereka masih mencari jati diri tentang agama
Islam, seperti yang dilakukan Yayasan Qodriyatul Qosimiyah yang mengarang buku
kitab kuning sendiri, sehingga menyalahi ajaran Islam dan sudah dinyatakan sesat
oleh MUI Jember,” tuturnya. Menurut Baharudin yang juga Pembina Pimpinan Daerah
Muhammadiyah Jember, kriteria aliran sesat antara lain mengingkari salah satu
dari enam rukun iman dan lima rukun Islam, menyakini atau mengikuti aqidah yang
tidak sesuai dengan Al Quran dan sunnah, dan meyakini turunnya wahyu setelah Al
Quran. “Saya mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri dan bertindak
anarkhis, apabila ada aliran yang diduga sesat dan menyimpang dari ajaran agama
Islam. Lebih baik dilaporkan ke tokoh agama setempat atau MUI Jember,” katanya,
menambahkan.(republika.co.id)
Dari contoh kasus perpecahan diatas memang harus dilakukan
tindakan tegas dari pihak berwenang. Adanya tindakan tegas untuk membubarkan
aliran yang dapat menyesatkan umat islam, dan jika tetap membantah maka harus
diberikan hukuman yang dapat menimbulkan efek jera. Bisa juga dilakukan dengan
melakukan pendekatan secara spiritual. Sedangkan dalam kasus keluarnya papua
seharusnya pemerintah dapat menghimbau kepada seluruh menteri-menterinya untuk
Menciptakan kondisi yang mendukung komitmen, kesadaran dan kehendak untuk
bersatu dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus, menghilangkan
kesempatan untuk berkembangnya primodialisme sempit pada setiap kebijaksanaan
dan kegiatan, agar tidak terjadi KKN,dan juga menumpas setiap gerakan separatis
secara tegas dan tidak kenal kompromi.
- 4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan.
Artinya
manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai
kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Dalam menggunakan hak-haknya ia
menyadari perlunya selalu memperhatikan dan mengutamakan kepentingan negara dan
kepentingan masyarakat. Karena mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang
sama, maka pada dasarnya tidak boleh ada suatu kehendak yang dipaksakan kepada
pihak lain. Sebalum diambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama
terlebih dahulu diadakan musyawarah. Keputusan iusakan secara mufakat.
Musyarwarah untuk mencapai mufakat ini, diliputi oleh semangat kekluargaan,
yang merupakan ciri khas Bangsa Indonesia.
Manusia Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi setiap hasil keputusan musywarah, karena semua pihak yang bersangkutan harus menerimanya dan melaksankannya dengan baik dan tanggung jawab.
Manusia Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi setiap hasil keputusan musywarah, karena semua pihak yang bersangkutan harus menerimanya dan melaksankannya dengan baik dan tanggung jawab.
Kasus
yang menyimpang dari sila ini adalah :
a) Hukuman
antara koruptor? dengan pencuri kakao, dan semangka.
Saya
tidak tahu apakah Polisi dan Jaksa kita kekurangan pekerjaan sehingga kasus
pengambilan 3 biji kakao senilai Rp 2.100 harus dibawa ke pengadilan. Begitu
pula dengan kasus pencurian satu buah semangka, di mana kedua tersangka disiksa
dan ditahan polisi selama 2 bulan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Sebaliknya untuk kasus hilangnya uang rakyat senilai rp 6,7 trilyun di Bank
Century, polisi dan jaksa nyaris tidak ada geraknya kecuali pak Susno Duadji
yang ke Singapura menemui Anggoro salah satu penerima talangan Bank Century.
Ini juga membuktikan bagaimana Indonesia yang kaya alamnya ini tidak memberi
manfaat apa-apa bagi rakyatnya. Pihak asing bebas mengambil minyak, gas, emas,
perak, tembaga senilai ribuan trilyun/tahun dari Indonesia. Tapi rakyat
Indonesia mayoritas hidup miskin. Baru mengambil 3 biji kakao saja langsung dipenjara.
Itulah
gambaran hukum yang terjadi di Indonesia. Tidak adanya keadilan hukuman antara
rakyat miskin dengan orang yang berkuasa. Hal in menunjukkan bahwa hukum di
Indonesia dapat dengan mudahnya diperjual belikan bagi mereka yang mempunyai
uang. Memang sungguh ironis ini terjadi dinegara kita, yang notabennya adalah
negara hukum, tetapi hukum yang berjalan sangatlah amburadul. Seharusnya
pemerintah lebih tegas kepada mafia hukum, yang telah banyak mencuri hak-hak
rakyat kecil. Satgas pemberantasan mafia hukum seharusnya segera melakukan
langkah-langkah penting. Salah satu yang perlu dilakukan adalah memberikan efek
jera kepada para pejabat yang ketahuan memberikan fasilitas lebih dan mudah
kepada mereka yang terlibat dalam kejahatan. Selain itu, kepada para pelaku
kejahatan yang terbukti mencoba atau melakukan transaksi atas nama uang, harus
diberikan hukuman tambahan. Memberikan efek jera demikian akan membuat mereka
tidak ingin berpikir melakukan hal demikian lagi.
- 5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Maksudnya
yaitu manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan
keadilan soial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini
dikembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
dan kegotongroyongan. Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama,
menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menghormati hak-hak orang
lain.
Kasus
yang terjadi dari penyimpangan sila kelima ini diantaranya adalah :
a)
Kehidupan antara warga Jakarta dengan Papua
Kehidupan
masyarakat papua dengan masyarakat jakarta tentulah sangat berbeda, yang
penduduknya juga merupakan penduduk Indonesia juga, tetapi kehidupan mereka
sangat jauh berbeda. Masih banyak masyarakat papua yang memakai koteka,
pembangunan di derah tersebut juga tidak merata. Kita bandingkan saja dengan
kehidupan masyarakat di Jakarta, banyak orang-orang memakai pakaian yang
berganti-ganti model, banyak bangunan menjulang tinggi.
b)
Kemiskinan di Papua
Jayapura,
Kompas – Jumlah penduduk miskin di sejumlah provinsi diperkirakan
meningkat sejalan dengan melonjaknya harga pelbagai kebutuhan dan tarif
transportasi. Kemiskinan itu makin terasa karena pendapatan penduduk umumnya
tidak meningkat–kalaupun ada peningkatan hal itu tidak signifikan.
Menurut data yang diperoleh di Papua, Senin (21/3), jumlah penduduk miskin di
pulau yang amat kaya sumber daya alam itu 80,07 persen atau sekitar 1,5 juta
jiwa dari 1,9 juta penduduk Papua (data tahun 2001). Angka ini tidak berubah
karena sejak diberlakukannya Undang-Udnang (UU) Otonomi Khusus sejak akhir
2001-Maret 2005, sejumlah daerah belum memberi kontribusi bagi pemberantasan
sejumlah kategori kemiskinan. Angka kemiskinan di Papua diperkirakan akan
meningkat dengan kenaikan harga BBM.
Provinsi lain yang juga kaya sumber daya alam seperti Kalimantan Timur (Kaltim)
menghadapi masalah berat dari tingginya angka warga miskin. Di Kaltim jumlah
penduduk miskin mencapai 12 persen (328.000 orang dari 2,7 juta jiwa).
meningkat sejalan dengan melonjaknya harga pelbagai kebutuhan dan tarif
transportasi. Kemiskinan itu makin terasa karena pendapatan penduduk umumnya
tidak meningkat–kalaupun ada peningkatan hal itu tidak signifikan.
Menurut data yang diperoleh di Papua, Senin (21/3), jumlah penduduk miskin di
pulau yang amat kaya sumber daya alam itu 80,07 persen atau sekitar 1,5 juta
jiwa dari 1,9 juta penduduk Papua (data tahun 2001). Angka ini tidak berubah
karena sejak diberlakukannya Undang-Udnang (UU) Otonomi Khusus sejak akhir
2001-Maret 2005, sejumlah daerah belum memberi kontribusi bagi pemberantasan
sejumlah kategori kemiskinan. Angka kemiskinan di Papua diperkirakan akan
meningkat dengan kenaikan harga BBM.
Provinsi lain yang juga kaya sumber daya alam seperti Kalimantan Timur (Kaltim)
menghadapi masalah berat dari tingginya angka warga miskin. Di Kaltim jumlah
penduduk miskin mencapai 12 persen (328.000 orang dari 2,7 juta jiwa).
Dari
kasus tersebut seharusnya pemerintah lebih tergerak untuk melakukan sesuatu dan
melakukan perubahan bagi kehidupan warga di Papua. Pemerintah terjun langsung
memberikan bantuan kepada masyarakat di daerah tersebutsupaya tidak ada oknum
yang ingin memanfaatkannya. Pemerintah juga harus melakukan pemerataan
pembangunan, transportasi, pendidikan, kesehatan dan lainnya di pedesaan, tidak
hanya di kota-kota besar.
Pemerintah
juga harus melakukan pendekatan kepada masyarakat papua supaya tidak lagi memakai
koteka meskipun itu merupakan peninggalan nenek moyang yang ingin tetap
dilestarikan, tetapi mengikuti budaya dan perkembangan jaman juga penting.
BAB III
PENUTUP
a)
Kesimpulan
- Sudah tidak relevannya nilai-nilai pancasila dengan kehidupan sehari-hari.
- Tidak adanya ketegasan dari pemerintah terhadap kasus-kasus yang terjadi.
- Kurangnya kepemimpinan dalam menjamin kerukunan antar umat
DAFTAR
PUSTAKA
- Mulyana, Rohmat. 2004. Mengartikulasikan Pendidikan Nilai. Bandung: Alfabeta
- Ritzer, George,. dan Douglas J.Goodman. 2007. Teori Sosiologi Modern, Edisi ke-6. Jakarta: Kencana.
- Sitorus, M. 1995. Berkenalan Dengan Sosiologi, Jilid 1A Untuk SMU. Jakarta: Erlangga
- Wadi, Hairil, dan Syafruddin. 2006. Buku Ajar Sosiologi Umum. Mataram: FKIP Universitas Mataram
- Buku catatan Dasar dan Konsep PKn Semester 1
- www.wikipedia.org