Selasa, 19 Maret 2013

transformasi struktural perekonomian indonesia




  TRANSFORMASI STRUKTURAL PEREKONOMIAN INDONESIA

1.      Perubahan Struktur Ekonomi
·         Suatu proses pembangunan ekonomi yang cukup lama dan telah menghasilkan suatu pertumbuhan ekonomi yang tinggi biasanya disusul dengan suatu perubahan mendasar dalam struktur ekonominya. Perubahan struktur ekonomi terjadi akibat perubahan sejumlahf aktor, bisas hanya dari sisi permintaan agregat, sisi penawran agregat atua dari kedua sisi pada waktu yang bersamaan (Tulus Tambunan, 1996).

·         Dari sisi permintaan agregat, faktor yang sangat dominan adalah peningkatan tingkat pendapatan masyarakat rata-rata yang perubahannya mengakibatkan perubahan dalam selera dan komposisi barang-barang yang dikonsumsi. Hal ini menggairahkan pertumbuhan industri baru.

·         Dari sisi penawaran agregat, faktor utamanya adalah perubahan teknologi dan penemuan bahan baku atau material baru untuk berproduksi, yang semua ini memungkinkan untuk membuat barang-barang baru dan akibat realokasi dana investasi serta resources utama lainnya dari satu sektor ke sektor yang lain. Realokasi ini disebabkan oleh kebijakan, terutama industrialisasi dan perdagangan, dari pemerintah yang memang mengutamakan pertumbuhan output di sektor-sektor tertentu, misalnya industri (Tulus Tambunan, 1996).

2.      Profil Perekonomian Indonesia Akhir Pelita V

·         Profil ekonomi memberikan gambaran luar atau pola garis bentuknya (countour), sedangkan strktur ekonomi menggambarkan bagian dalamnya (anatomi) suatu perekonomian.
Profil perekonomian Indonesia menjelang akhir Pelita V ditunjukkan oleh empat segi yang kait mengkait dalam perkembangan keadaan, yaitu : pertumbuhan ekonomi, lapangan kerj aproduktif, neraca perdangan dan pembayaran luar negeri, perkembangan harga dalam negeri (infalsi). Empat segi permasalahan itu sekaligus dijadikan serangkaian tolok ukur dalam penilaian kita tentang jalannya perekonomian dalam perjalanan waktu.
(Soemitro Djojohadikusumo, 1993).

a.       Pertumbuhan Ekonomi

Ø  Kebijaksanaan deregulasi sejak tahun 1983 mendorong terjadinya ekspansi ekonomi dan ekspansi moneter. Serangkaian deregulasi mendorong kegitan swasta untuk melakukan ekspansi ekonomi. Sementara meningkatnya permintaan domestik, baik permintaan untuk konsumsi maupun untuk investasi, mendorong terjadinya ekspansi moneter.


B.     PROSES TRANSFORMASI STRUKTUR PEREKONOMIAN INDONESIA

Perkembangan ekonomi Indonesia selama masa 25 tahun berselang diteroping dari sudut pandang tentang pembangunan ekonomi sebagai proses transisi yang dalam perjalanan waktu ditandai oleh transformasi multidimensional dan menyangkut perubahan pada struktur ekonomi. Akan ditinjau beberapa pokok dalam perubahan struktur selama lima tahap Pelita (Pembangunan Jangka Panjang Tahap I).
(Soemitro Djojohadikusumo, 1993).

1.      Proses Akumulasi Sumber Daya Produksi
·         Sumber dayaproduksi adalah aset-aset produktif atau faktor-faktor produksi (Tanah, tenaga kerja, kapital produksi (output) diperlukan peningkatan atau tambahan faktor-faktor produksi (input).
·         Akumulasi menyangkut proses pembinaan sumber daya produksi (produktive resources) untuk meningkatkan kemampuan berproduksi secara kontinu. Selama masa pembangunan 25 tahun telah terjadi akumulasi sumber daya produksi dalam jumlah yang besar dan sangat berarti.
·         Indikator adanya akumulasi sumber daya produksi :
1)      Produk domestik bruto (PDB, GDP) secara riil meningkat 4 kali lipat. Tingkat hidup rata-rata (GDP per kapita) meningkat 2,5 kali lipat.
2)      Keberhasilan penyediaan pangan : Pelita I sebagai negara pengimpor beras terbesar, sedangkan akhir  Pelita III sudah mencapai swasembada beras.
3)      Keberhasilan melaksanakan Program Keluarga Berencana (KB) : dari Pelita I – Pelita V (25 tahun) tingkat pertambahan penduduk turun dari 2,5% menjadi 1,7%.
4)      Pertumbuhan ekonomi menunjukkan trend meningkat: meskipun lajunya mengalami siklus naik-turun. Secara rata-rata diperkirakan masih 6,8% setahun.
5)      Investasi rata-rata per tahun meningkat: dalam Pelita I rata-rata 15% (dari PDB), sedang dalam Pelita V rata-rata mencapai 33%.

·         Kelemahan/ kekurangan yang menyertai proses akumulasi :

1)      Pelaksanaan Investasi modal kurang efisien dan efektif : nisbah tambahan investasi  terhadap tambahan hasil (ICOR = Incremental Capital Output Ratio) selama 10 tahun (1984-1993) angkanya terlalu besar, yaitu 5 (investasi rata-rata 33,4%, laju pertumbuhan ekonomi 6,8% sehingga ICOR = 33,4 : 6,8 = 4,9 atau dibulatkan 5).
Ø  Memang benar bahwa dalam proses pembangunan investasi untuk infrastruktur bersifat slow vielding dan low vielding, tetapi sebagian pemborosan karena kelemahan teknis dalam perencanaan, penyelenggaraan dan perawatan proyek-proyek investasi serta kelemahan institusional (organisasi) seperti penyimpangan, penyelewenanga. Jadi inefisiensi karena terjadinya mismanagement

2)      Terjadi saving-investment gap
Besarnya investasi tidak diimbangi oleh tabungan nasional yang memadai, tingkat investasi melampaui tingkat tabungan. Selama Pelita V tingkat investasi 33,4%, sedangkan tingkat tabungan nasional hanya 29,9% (dari PN).
Ø  Kekurangan dana untuk investasi sebesar 3,5% (33,4%  - 29,9%) harus ditutup dengan pemasukan modal dari luar negeri.
Ø  Masalah di atas menunjukkan pentingnya usaha untuk meningkatkan tabungan nasional dengan disertai upaya untuk menurunkan angka ICOR.

3)      Adanya Perbedaan laju pertumbuhan sektor pertanian dan laju pertumbuhan sektor industri
Secara menyeluruh laju pertumbuhan ekonomi selama Pelita V mencapai 6,8 per tahun, dimana laju pertumbuhan sektor pertanian hanya 2,7% per tahun, sedangkan laju pertumbuhan sektor industri mencapai 11% per tahun.
Ø  Hal ini menunjukkan bahwa produktivitas dan pendapatan riil di sektor industri lebih besar sekitar 4 kali lipat daripada sektor pertanian.
Ø  Tanpa intervensi aktif dari pihak kebijaksanaan negara, ketimpangan itu cenderung berlangsung terus, bahkan akan menjadi semakin besar.

2.      Proses Alokasi Ssumber Daya Produksi

·         Sumber daya produksi khususnya investasi sangat penting bagi pembangunan baik secara kuantitatif (menyangkut jumlahnya) maupun secara kualitatif (menyangkut alokasinya).
·         Alokasi sumber dayaproduksi dalam proses pembangunan menyangkut pola penggunaan sumber daya produksi antar sektor, antar daerah dan antar lingkungan kota dan daerah pedesaan. Selama PJPT I telah terjadi perubahan struktural di bidang produksi dan perdagangan, namun mengenai k esempatan kerja tetap statis.
a.       Struktur Produksi : Pelita I (1969-1973) sektor pertanian menyumbang 44%, sektor industri 9%. Menjelang akhir Pelita V (1989-1993) sektor pertanian menyumbang 19%, sedang sektor industri sudah 20%. Dari sudut peranan industri, Indonesia memasuki kategori negara semi industri.
b.      Struktur Perdagangan, dilihat dari jenis komoditi dan sumbangannya terhadap nilai ekspor : Akhir Pelita I (1973) sumbangan minak dan gas bumi (Migas) sebesar 75%, sumbangan sektor di luar migas (non migas) sebesar 25%. Pada akhir Pelita V (1993) terjadi perubahan perimbangan, yaitu dari sektor migas 34%, sedang dari sektor non migas meningkat 66%.
-          Terjadi proses diversifikasi di bidang produksi dan perdaganagn : Akhir Pelita V sumbangan sektor non-migas (66%) terdiri dari : 71% produk industri, 15% produk pertanian dan 4% hasil pertambangan.
C.    ANALISIS KEBIJAKAN TRANSFORMASI STRUKTURAL

·         Program penyesuaian ekonomi struktural dan reformasi ekonomi yang dilakukan pemerintah Indonesia sejak anjloknya harga minyak di pasar dunia pada pertengahan tahun 1980-an mencakup empat kategori besar, yaitu (1) Pengaturan nilai tukar rupiah (excahge rate menagement), (2) Kebijakan fiskal, (3) kebijakan moneter dan keuangan, (4) kebijakan perdagangan dan deregulasi atau reformasi di sektor riil dan moneter. Reformasi ekonomi di Indonesia di awali dengan devaluasi pertama pada tahun 1983 dan kedua pada tahun 1986 dengan tujuan meningkatkan volume ekspor manufaktur. Hasilnya memang positif, dari 3.184 miliar dolar AS pada tahun 1986 menjadi 5.021 miliar dolar AS. Sejak perubahan strategi dari SI (substitusi impor) ke promosi ekspor (PE) diperkuat dengan devaluasi, ada tanda-tanda bahwa ekspor manufaktur Indonesia akan meningkat terus. Dilihat dalam periode 12 tahun, dari tahun 1980 hingga tahun 1992, nilai ekspor komoditas pertanian dibandingkan PDB menunjukkan trend menurun walaupun ada fluktuasi selaam periode tersebut.
(dikutip dari beberapa sumber oleh Tulus Tambunan, 1996).
Faktor-faktor penyebab transisi ekonomi:
1. Kondisi dan Struktur awal ekonomi dalam negeri
Suatu negara yang pada awal pembangunan ekonomi sudah memiliki industri-industri dasar yang relatif kuat akan mengalami proses industrialisasi yang lebih pesat.
2. Besarnya pasar dalam negeri
Pasar dalam negeri yang besar merupakan salah satu faktor insentif bagi pertumbuhan kegiatan ekonomi, termasuk industri, karena menjamin adanya skala ekonomis dan efisiensi dalam proses produksi.
3. Pola distribusi pendapatan
Merupakan faktor pendukung dari faktor pasar. Tingkat pendapatan tidaklah berarti bagi pertumbuhan industri-industri bila distribusinya sangat pincang.
4. Karakteristik Industrialisasi
Mencakup cara pelaksanaan atau strategi pembangunan industri yang diterapkan, jenis industri yang diunggulkan, pola pembangunan industri, dan insentif yang diberikan.
5. Keberadaan sumber daya alam
Ada kecenderungan bahwa negara yang kaya SDA mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah, terlambat melakukan industrialisasi, tidak berhasil melakukan diversifikasi ekonomi (perubahan struktur) daripada negara yang miskin
SDA.
6. Kebijakan perdagangan luar negeri
Negara yang menerapkan kebijakan ekonomi tertutup (inward looking policy), pola hasil industrialisasinya akan berkembang tidak efisien dibandingkan negara-negara yang menerapkan outward looking policy.
Kasus di Indonesia
Ø Perubahan struktur ekonomi boleh dikatakan cukup pesat. Periode sejak tahun 1983 hingga krisis ekonomi peran sektor-sektor primer cenderung menurun sedangkan sektor sekunder (seperti industri manufaktur; listrik, gas, dan air; serta kontruksi) dan sektor tersier (perdagangan, hotel, dan restoran, transport& komunikasi, bank& keuangan, dan kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya) terus meningkat.
Ø Pada sektor pertanian sendiri juga telah terjadi perubahan struktur ekonomi antar subsektor yang tidak seimbang dengan perubahan struktur pangsa penyerapan tenaga kerja. Beban penumpukan tenaga kerja yang terjadi saat ini pada sektor pertanian tidak terdistribusi dengan merata pada masing-masing subsektor, dimana hampir semuanya ditanggung subsektor tanaman pangan sehingga kondisi keluarga petani tanaman pangan semakin memprihatinkan.
Ø Secara umum telah terjadi perbaikan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, terbukti komposisi penduduk dengan pendidikan setara pendidikan setara pendidikan menengah ke atas semakin besar, sebaliknya komposisi penduduk dengan tingkat pendidikan sekolah dasar ke bawah berkurang. Namun, perbaikan kualitas sumber daya manusia tersebut tidak diikuti oleh adanya kemampuan dari pemerintah Indonesia untuk menciptakan kesempatan kerja sesuai dengan kualifikasi dari perbaikan kualitas sumberdaya manusia tersebut.
Solusi Masalah
1) Untuk mengatasi terjadinya penumpukan tenaga kerja di sektor pertanian yang pada umumnya berada di daerah pedesaan dapat dilakukan melalui pengembangan industri berbasis pedesaan, dengan harapan di satu sisi mampu menyerap kelebihan tenaga kerja tersebut, dan di sisi lain mampu mendatangkan nilai tambah bagi produk pertanian. Sehingga pada akhirnya proses percepatan pemiskinan di sektor pertanian bisa diperlambat.
2) Pengembangan teknologi pertanian terutama pada daerah-daerah yang kelebihan tenaga kerja sebaiknya diarahkan pada inovasi teknologl sarat tenaga kerja, sehingga masalah kelebihan tenaga kerja pada daerah tersebut dapat dikurangi.
3) Perlu adanya restrukturisasi industri di Indonesia yang mengarah pada kesesuaian denga kualitas dan kualifikasi tenaga kerja yang ada sekarang. Sebaliknya, jenis pendidikan yang harus dikembangkan harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja, khususnya pasar tenaga kerja pada sektor industri.

DAFTAR PUSTAKA

Tambunan, Tulus T.H. 2001. Perekonomian Indonesia. Teori Dan Temuan Empiris. Jakarta: ERLANGGA
Djojohadikusumo, Soemitro (1993), Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Ekonomi Pembangunan, LP3ES, Jakarta.
Dasril, Anna S.N. (1998), “peranan Agrobisnis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat”, Makalah pada Seminar Pemulihan Hak dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, dalam rangka Dies Natalis USAKTI ke 33, Jakarta.

Senin, 11 Maret 2013

pembuatan kas kecil

Minggu, 13 Maret 2011

Cara Pembuatan buku kas kecil

 Petty Cash Wiyh Imprest Methode
 “ PT. Diery pada tanggal 01 Februari 2009 membentuk kas kecil, pengisian kembali kas kecil dilakukan setiap akhir bulan. Pada tanggal 01Februari dibentuk kas kecil sebesar Rp. 250.000 dan uang tersebut diberikan kepada kasir kas kecil, dimana titik kritis untuk pengisiannya kembali pada kas minimal Rp. 85.000.
Selama bulan tersebut kasir kas kecil mengeluarkan uang dengan rincian, sebagai berikut:
-         Pembelian perlengkapan                                   Rp. 15.000
-         Pembayaran  rekening listrik                              Rp. 20.000
-         Pembayaran rekening telepon                            Rp. 35.000
-         Pengeluaran bensin                                           Rp. 20.000
-         Pembelian perlengkapan                                   Rp. 50.000
-         Pembayaran beban penjualan                            Rp. 25.000  +
Jumlah                                      Rp. 165.000
Buatlah Pencatatan buku kas kecil dengan menggunakan :
  1. metoda tetap
  2. metoda fluktuasi
Penyelesaian :
Contoh tanda bukti pengeluaran kas untuk penulisan pengeluaran di buku kas kecil:



PT.diery                                                                                No            : 01
Jl.samarang                                                                           Tanggal    : 02-02-2011
Garut
Bukti Pengeluaran kas Kecil
Dibayar kepada                    : Pt. cinta maya
Sebesar                                  : Rp. 15.000
Untuk pembayaran              : Membeli perlengkapan

Diterima oleh
                Ttd.
(susan apriliani)
 














  1. Metoda tetap

Jurnal

Tanggal
Nama Perkiraan
Debit
Kredit
Feb 28
Kas Kecil
       Kas
Rp. 250.000
-
-
Rp. 250.000


Selama seminggu dalam bulan februari 2009 kasir kas kecil telah mengeluarkan uang dengan rincian, sebagai berikut :
-         02 februari  membeli perlengkapan                                Rp.   15.000
-         03 Februari membayar tagihan listrik                             Rp.   20.000
-         04 februari membayar tagihan telepon                           Rp.   35.000
-         05 februari mengeluarkan bensin                                   Rp.   20.000
-         06 februari beban penjualan                                          Rp.   50.000
-         07 februari membeli perlengkapan                                 Rp.   25.000  +
Jumlah                                      Rp. 165.000
Buku kas kecil

Tanggal
Keterangan
Debit
Kredit
Saldo
Feb 01
Feb 02
Feb 03
Feb 04
Feb 05
Feb 06
Feb 07
Pembentukan kas kecil
Perlengkapan
Rekening listrik
Rekening telepon
Biaya bensin
Beban penjualan
perlengkapan
Rp.250.000
-
-
-
-
-
-
-
Rp.  15.000
Rp.  20.000
Rp.  35.000
Rp.  20.000
Rp.  50.000
Rp.  25.000
Rp. 250.000
Rp. 235.000
Rp. 215.000
Rp. 180.000
Rp. 160.000
Rp. 110.000
Rp.   85.000

Pada tanggal 09 Februari 2009 kas kecil diisi kembali, maka jurnalnya sebagai berikut:

Tanggal
Keterangan
Debit
Kredit
Feb 09

Perlengkapan
Rekening listrik
Rekening telepon
Biaya bensin
Penjualan
             Kas
Rp.  40.000
Rp.  20.000
Rp.  35.000
Rp.  20.000
Rp.  50.000
-
-
-
-
-
-
Rp. 165.000

Dari jurnal diatas, kas kecil tidak mengalami perubahan, dengn demikian setelah diadakan pengisian kembali, saldo kas kecil tetap kembali sebesar Rp.250.000 (saldo awal). Sehingga tidak membuat jurnal untuk kas kecil lagi karena tidak ada perubahan saldo (tetap).

Jika diposting ke buku besar kas kecil dan buku kas yaitu, sbagai berikut:
Kas Kecil
 
Tanggal
Keterangan
Debit
Kredit
Saldo
Feb 01
Pembentukan kas kecil
Rp.250.000
-
Rp. 250.000


Kas

Tanggal
Keterangan
Debit
Kredit
Saldo
Feb 01
Feb 01
Feb 08
Saldo
Kas Kecil
Perlengkapan
Rekening listrik
Rekening telepon
bensin
beban penjualan

-
-
-
-
-
-

Rp. 250.000
Rp.   40.000
Rp.   20.000
Rp.   35.000
Rp.   20.000
Rp.   50.000
Rp. 2.000.000*
Rp. 1.750.000
Rp. 1.740.000
Rp. 1.720.000
Rp. 1.685.000
Rp. 1.665.000
Rp. 1.615.000
*saldo : Anggaran untuk satu tahun.






  1. Metode Fluktuasi
Jurnal untuk mencatat pembentukan kas kecil, hampir sama dengan metode tetap namun ada perbedaannya dalam pemngisian kembali kas kecil, yaitu:

Jurnal

Tanggal
Nama Perkiraan
Debit
Kredit
Feb 28
Kas Kecil
       Kas
Rp. 250.000
-
-
Rp. 250.000



Selama sebulan dalam bulan agustus 2010 kasir kas kecil telah mengeluarkan uang dengan rincian, sebagai berikut :
-         02 februari  membeli perlengkapan                                Rp. 15.000
-         03 Februari membayar tagihan listrik                             Rp.   20.000
-         04 februari membayar tagihan telepon                           Rp.   35.000
-         05 februari mengeluarkan bensin                                   Rp.   20.000
-         06 februari beban penjualan                                          Rp.   50.000
-         07 februari membeli perlengkapan                                 Rp.   25.000  +
Jumlah                                      Rp. 165.000

Didalam metode fluktuasi setiap pengeluaran kas harus dibuatkan jurnalnya sedangkan dengan metode tetap tidak harus membuat jurnal cukup dengan ledger.


Jurnal Pengeluaran Kas

Tanggal
Nama Perkiraan
Debit
Kredit
Feb 02

Feb 03

Feb 04

Feb 05

Feb 06

Feb 07

Perlengkapan
       Kas kecil
Beban listrik
       Kas kecil
Beban telepon
       Kas kesil
Biaya bensin
       Kas kesil
Beban penjualan
       Kas kecil
perlengkapan
       Kas kecil
Rp. 15.000
-
Rp.   20.000
-
Rp.   35.000
-
Rp.   20.000
-
Rp.   50.000
-
Rp.   25.000
-
-
Rp. 15.000
-
Rp.   20.000
-
Rp.   35.000
-
Rp.   20.000
-
Rp.   50.000
-
Rp.   25.000

Untuk mencatat pengisian kembali kas kecil misalnya pada tanggal 08 Februari 2009 kas kecil di isi kembali sebesar Rp. 300.000, maka jurnalnya :

Jurnal Penambahan Kas

Tanggal
Nama Perkiraan
Debit
Kredit
Feb 08

Kas Kecil
       Kas
Rp. 300.000
-
-
Rp. 300.000
Untuk catatan di buku kas kecil :

Kas kecil

Tanggal
Keterangan
Debit
Kredit
Saldo
Feb 01
Feb 02
Feb 03
Feb 04
Feb 05
Feb 06
Feb 07
Feb 08
Pembentukan kas kecil
Perlengkapan
Rekening listrik
Rekening telepon
Biaya bensin
Beban penjualan
Perlengkapan
Pengisian kembali
Rp.250.000
-
-
-
-
-
-
Rp. 300.000
-
Rp.  15.000
Rp.  20.000
Rp.  35.000
Rp.  20.000
Rp.  50.000
Rp.  25.000
-
Rp. 250.000
Rp. 235.000
Rp. 215.000
Rp. 180.000
Rp. 160.000
Rp. 110.000
Rp.   85.000
Rp. 385.000


Setelah pengisian kembali, saldo kas sebesar Rp. 385.000 (tidak seperti saldo awal) yaitu Rp. 250.000 jadi berfluktualisasi yang bisa lebih besar atau pun lebih kecil dari saldo awal.


Perbedaan antara metode tetap dan metode fluktuasi adalah :
  1. dalam metode tetap, pengeluaran yang dilakukan oleh kasir kas kecil tidak dibuat jurnal sedangkan dalam metode fluktuasi pengeluarannya di buat jurnal
  2. dalam metode tetap, pengisian kembali sebesar pengeluaran yang telah dilakukan, sedangkan dalam metode fluktuasisasi pengisian kembali tidak harus sebesar pengeluaran yang telah dilakukan.
  3. dalam metode tetap, saldo kas kecil tetap harus seperti semula setelah pengisian kembali sedangkan metode fluktualisasi saldo kas kecil dapat berubah-rubah disa lebih besar ataupun lebih kecil dari saldo yang pertama.

Minggu, 03 Maret 2013

pengantar perpajakan



Perlawanan Pajak adalah hambatan-hambatan dalam pemungutan pajak baik yang disebabkan oleh kondisi negara dan rakyatnya maupun disebabkan oleh usaha-usaha wajib pajak yang disadari ataupun tidak disadari mempersulit pemasukan pajak sebagai sumber penerimaan negara. Walaupun pajak tidak bisa dipungut tanpa adanya persetujuan dari rakyat, pemerintah selalu berusaha untuk memberikan penerangan dan penyuluhan agar rakyat mempunyai kesadaran akan kewajibannya membayar pajak.
Menurut R. Santoso Brotodihardjo dalam bukunya “ Pengantar Ilmu Hukum Pajak “ perlawanan terhadap pajak dapat dibedakan antara Perlawanan  Pasif dan Perlawanan Aktif.

1.     Perlawanan Pasif 
Perlawanan Pasif terdiri dari hambatan-hambatan yang mempersukar pemungutan pajak yang erat hubungannya dengan struktur ekonomi, perkembangan intelektual dan moral penduduk serta system pemungutan pajak itu sendiri.
           Misalnya antara negara industri dengan negara agraris, akan berbeda      dalam hal melaksanakan pencatatan pembukuan. Demikian pula dalam kemajuan tingkat pendidikan menyebabkan masyarakat di negara industri telah terorientasi “ bank minded “.      


2.  Perlawanan Aktif

     Perlawanan Aktif adalah meliputi semua usaha dan perbuatan yang secara langsung ditujukan terhadap fiskus dan bertujuan untuk menghindari pajak.
Usaha perlawanan aktif dapat dibedakan menjadi 3 ( tiga ) cara, yaitu :
a.     Penghindaran diri dari pajak ( Tax Saving )
Penghindaran diri dari pajak dapat dilakukan dengan cara tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi penyebab timbulnya utang pajak. Misalnya dengan menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan pajak, mengganti pemakaian barang kena pajak dengan barang yang tidak kena pajak atau kegiatan lainnya.
Ketidakjelasan atau lemahnya Undang Undang atau mungkin lemahnya control aparat pajak, akan menyebabkan adanya lubang-lubang kelemahan yang dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk menghindari atau memperkecil jumlah pajaknya. Pemanfaatan lubang-lubang kelemahan untuk menghindari atau memperkecil pajak oleh wajib pajak disebut dengan “loopholes”. Dan penghindaran diri dari pajak yang seperti ini disebut “ tax avoidance “.
b.     Pengelakan pajak( Tax Evasion )
Pengelakan pajak dilakukan dengan cara penyelundupan pajak yaitu dengan menyembunyikan keadaan-keadaan yang sebenarnya. Pengelakan yang seperti ini benar-benar suatu pelanggaran terhadap Undang Undang atau ketentuan peraturan perpajakan.
Misalnya dengan membuat pernyataan yang tidak benar, membuat laporan yang tidak benar/palsu, membuat pembukuan ganda, tidak melaporkan penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan sampingan.
Pengelakan pajak dengan cara seperti diatas disebut dengan “ tax Evasion “.

c.     Melalaikan Pajak
Melalaikan pajak meliputi tindakan menolak untuk membayar pajak yang telah ditetapkan oleh fiskus atau menolak untuk memenuhi formalitas-formalitas yang harus dipenuhi berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Misalnya usaha menggagalkan penyitaan.
Pemungutan pajak dapat dilakukan berdasarkan 3 stelsel :
1. Stelsel Pajak
a. Stelsel Nyata
Pengenaan Pajak didasarkan pada objek (penghasilan yang nyata), pemungutan dilakukan pada akhir tahun pajak setelah penghasilan sesungguhnya diketahui.Pajak lebih realistis tapi baru dapat dikenakan di akhir periode.


b. Stelsel Anggapan (Fictieve stelsel)
Pengenaan pajak didasarkan pada suatu anggapan yang diatur Undang-Undang.Tanpa menunggu akhir tahun dan tidak berdasarkan keadaan sesungguhnya.


c. Stelsel Campuran
Merupakan kombinasi antara stelsel Nyata dan stelsel anggapan.Pada awal tahun dihitung berdasarkan anggapan dan akhir tahun disesuaikan dengan keadaan yang sebebnarnya.

2. Asas Pemungutan Pajak

a. Asas Domisili
Negara berhak untuk mengenakan pajak atas seluruh penghasilan wajib pajak diwilayahnya baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.asas ini berlaku bagi wajib pajak dalam negeri.

b. Asas Sumber
Negara berhak mengenakan pajak atas penghasilan yang bersumber di wilayahnya tanpa memperhatikan tempat tinggal wajib pajak.
c. Asas Kebangsaan
Pengenaan pajak dihubungkan dengan kebangsaan suatu negara.

3. Sistem Pemungutan Pajak

a. Official Assesment system
adalah suatu sistem pemungutan yang memberi wewenang kepada pemerintah (FISKUS) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak.
ciri-cirinya :
1.     wewenang untuk menentukan besarya pajak terutang ada pada fiskus
2.     wajib pajak bersifat pasif
3.     utang pajak timbul setelah dikeluarkan surat ketetapan pajak oleh fiskus
b. Self Assessment System
Adalah suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak yang terutang.
ciri-cirinya adalah :
1.     wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang ada pada wajib pajak sendiri
2.     wajib pajak aktif mulai dari menghitung, menyetor dan melaporkan sendiri pajak yang terutang.
3.     fiskus tidak ikut campur dan hanya mengawasi.
c. With Holding System
adalah suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada pihak ketiga (bukan fiskus dan bukan wajib pajak yang bersangkutan untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak.
ciri-cirinya wewenang menentukan besarnya pajak yang terutang ada pada pihak ketiga pihak selain fiskus dan wajib pajak.

Secara struktural menurut tarif pajak dibagi dalam empat jenis yaitu :
1.     Tarif proporsional(a proportional tax rate structure) yaitu tarif pajak yang presentasenya tetap meskipun terjadi perubahan dasar pengenaan pajak.Contoh:Pajak Pertambahan Nilai
2.     Tarif regresif (a regresive tax rate structure) yaitu tarif pajak menurun ketika dasar pengenaan pajak meningkat.
3.     Tarif progresif (a progresive tax rate structure) yaitu tarif pajak akan semakin naik sebanding dengan naiknya dasar pengenaan pajak. Contoh Pajak Pengahsilan
4.     Tarif degresif ( a degresive tax rate structure) yaitu kenaikan persentase tarif pajak akan semakin rendah ketika dasar pengenaan pajaknya semakin meningkat.
Tarif Pajak yang berlaku untuk Pajak Penghasilan di Indonesia adalah tarif progressif sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan.Sedangkan untuk Pajak Pertambahan Nilai berlaku tarif pajak proporsional yaitu 10%.
Berdasarkan pasal 17 ayat 1Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008, besarnya tarif pajak penghasilan yang diterapkan bagi penghasilan wajib pajak dalam negeri dan wajib pajak luar negeri yang menjalankan usaha atau melakukan kegiatan usaha di Indonesia melalui suatu bentuk usaha tetap di Indonesia adalah sebagai berikut :
1.       Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri
Lapisan Penghasilan Kena Pajak
Tarif Pajak
Sampai dgn Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah)
5% (lima persen)
Diatas Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) sampai dengan Rp 250.000.000 (dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
15% (lima belas persen)
Diatas Rp 250.000.000 (dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) sampai dengan Rp 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah)
25% (dua puluh lima persen)
Diatas Rp 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah)
30% (tiga puluh persen)
2.          Wajib Pajak badan dalam negeri
Untuk wajib pajak badan dalam negeri dikenakan tariff tunggal yaitu sebesar 25% yang berlaku sejak tahun 2010.
Sistem Pemungutan Pajak

Sistem pemungutan pajak yang dianut oleh Indonesia berdasarkan Undang-undang :

1. Official Assessment System
Official assessement system adalah suatu sistem pengenaan pajak yang memberi wewenang kepada pemerintah (kantor pajak) untuk menentukan besarnya pajak terutang oleh wajib pajak.
Sistem ini umumnya diterapkan terhadap jenis pajak yang melibatkan masyarakat luas di mana masyarakat selaku subjek/wajib pajak dipandang belum mampu untuk diserahi tanggung jawab untuk menghitung dan menetapkan pajak.
Salah satu contoh pajak yang masih menggunakan sistem ini adalah pajak bumi dan bangunan. Pajak bumi dan bangunan yang dikenakan atas bumi dan/atau bangunan mau tidak mau akan melibatkan masyarakat dari semua lapisan, yakni mereka yang memiliki, menguasai, atau mengambil manfaat dari bumi dan atau bangunan sebagai subjek pajak (wajib pajak).

2. Self Assessement System
Self assessement system adalah suatu sistem pengenaan pajak yang memberi wewenang kepada wajib pajak untuk memnentukan sendiri besarnya pajak yang terutang.
Sistem ini umumny diterapkan pada jenis pajak di mana wajib pajak dipandang cukup mampu untuk diserahi tanggung jawab untuk menghitung dan menetapkan utang pajak sendiri.
Salah satu contoh pajak yang masih menggunakan sistem ini adalah Pajak penghasilan (PPn), pajak pertambahan nilai atas barang dan jasa (PPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPn.BM).

3. With Holding System
With Holding System adalah sistem pengenaan pajak yang memberi wewenang kepada pihak ketiga (bukan pemerintah dan bukan wajib pajak yang bersangkutan) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak.
Dengan demikian, yang banyak melakukan tangguang jawab adalah pihak ketiga. Hal seperti ini dapat dilihat misalnya dalam pajak penghasilan pasal 21 dimana pemberi kerja, bendaharawan pemerintah, dana pensiun dan sebagainya yang kepadanya diserahi tanggung jawab untuk memotong pajak atas penghasilan yang mereka bayarkan.
Cara Pemungutan Pajak:
1.     Stelsel nyata (riel stelsel)
Pengenaan pajak didasarkan pada objek (penghasilan yang nyata), sehingga pemungutannya baru dapat dilakukan pada akhir tahun pajak, yakni setelah penghasilan yang sesungguhnya diketahui. Stelsel nyata mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihan stelsel ini adalah pajak yg dikenakan lebih realistis. Sedangkan kelmahannya adalah pajak baru dapat dikenakan pada akhir periode (setelah penghasilan riil diketahui)

2.     Stelsel anggapan (fictive stelsel)
Pengenaan pajak berdasarkan pada suatu anggapan yg diatur oleh undang- undang. Misalnya penghasilan suatu tahun dianggap sama dengan tahun sebelumnya, sehingga pada awal tahun pajak sudah dapat ditetapkan besarnya pajak yang terutang untuk tahun pajak berjalan. Kebaikan stelsel ini adalah pajak dapat dibayar selama tahun berjalan, tanpa harus menunggu pada akhir tahun. Sedangkan kelemahannya adalah pajak yg dibayar tidak berdasarkan pada keadaan yang sesungguhnya.

3.     Stelsel campuran
Stelsel ini merupakan kombinasi antara stelsel nyata dan stelsel anggapan. Pada awal tahun, besarnya pajak dihitung berdasarkan suatu anggapan, kemudian pada akhir tahun besarnya pajak disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya. Bila besarnya pajak menurut kenyataan lebih besar daripada pajak menurut anggapan, maka Wajib Pajak harus menambah. Sebaliknya, jika lebih kecil kelebihannya dapat diminta kembali.



Hambatan pemungutan pajak
1.     Perlawanan pasif
Masyarakat enggan (pasif) membayar pajak, yang dapat disebabkan antar lain:
a.     Perkembangan intelektual dan moral masyarakat.
b.     Sistem perpajakan yang (mungkin) sulit dipahami masyarakat.
c.     Sistem kontrol tidak dapat dilakukan atau dilaksanakan dengan baik

2.     Perlawanan aktif
Perlawanan aktif meliputi semua usaha dan perbuatan yang secara langsung ditujukan kepada fiskus dengan tujuan untuk menghindari pajak dengan tidak melanggar undang- undang. Bentuknya antara lain:
a.     Tax avoidance, usaha meringankan beban pajak dengan tidak melanggar undang- undang.
b.     Tax evasion, usaha meringankan beban pajak dengan cara melanggar undang- undang (menggelapkan pajak).


Tarif Pajak
1.     Tarif sebanding/ proprsional
Tarif berupa presentase yg tetap, terhadap berapapun jumlah yang dikenai pajak sehingga besarnya pajak yang terutang proporsional terhadap besarnya nilai pajak yang dikenai pajak.
Contoh: untuk penyerahan Barang Kena Pajak di dalam daerah pabean akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10%.

2.     Tarif tetap
Tarif berupa jumlah yang tetap (sama) terhadap berapapun jumlah yang dikenai pajak sehingga besarnya pajak yang terutang tetap.
Contoh: Besarnya tarif Bea Materai untuk cek dan bilyet giro dengan nilai nominal berapapun adalah Rp 1.000,00

3.     Tarif progresif
Presentase tarif yang digunakan semakin besarbila jumlah yang dikenai pajak semakin besar.
Contoh: pasal 17 UU PPh 2000
Lapisan Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak Badan dan BUT
·         Sampai dengan Rp 50.000.000,00 tarif pajak 10%
·         Diatas Rp 50.000.000,00 sampai dengan Rp 100.000.000,00 tarif pajak 15%
·         Diatas Rp 100.000.000,00 tarif pajak 30%
Menurut kenaikan presentase tarifnya, tarif progesif dibagi:
a.     Tarif progesif progesif: kenaikan presentase semakin besar
b.     Tarif progesif tetap: kenaikan presentase tetap
c.     Tarif progesif degresif: kenaikan presentase semakin kecil
Dengan demikian, tarif pajak menurut pasal 17 UU PPh tersebut diatas termasuk tarif progesif progesif.

4.     Tarif degresif
Presentase tarif yang digunakan semakin kecil bila jumlah yang dikenai pajak semakin besar.